PAC Fatayat NU Brondong Dan PAC Muslimat NU Brondong Gelar Literasi Demokrasi
PAC Muslimat dan Fatayat NU Brondong Gelar Literasi Demokrasi Bersama Bawaslu Lamongan
Brondong, 25 September 2026 — PAC Muslimat NU Brondong dan PAC Fatayat NU Brondong bersama Bawaslu Kabupaten Lamongan menggelar pertemuan rutin yang dirangkai dengan kegiatan Literasi Demokrasi dalam rangka sosialisasi pengawasan partisipatif. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2026, bertempat di Ranting Cumpleng, Kecamatan Brondong, Lamongan.
Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kader Muslimat dan Fatayat NU untuk mendapatkan pemahaman mengenai demokrasi serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan secara partisipatif.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Lamongan diwakili oleh Komisioner Bawaslu, Ibu Yulianti. Beliau menyampaikan materi terkait literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif kepada para peserta.
Pengawasan partisipatif merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat ikut berperan dalam menciptakan proses demokrasi yang jujur, terbuka, dan berintegritas.
Pertemuan rutin ini tidak hanya menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antara PAC Muslimat NU Brondong dan PAC Fatayat NU Brondong, tetapi juga menjadi ruang untuk menambah wawasan dan pengetahuan kader mengenai kehidupan demokrasi di masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan dan antusiasme peserta. Para kader mendapatkan kesempatan untuk menyimak materi sekaligus berdiskusi mengenai pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Melalui kegiatan Literasi Demokrasi ini, diharapkan kader Muslimat dan Fatayat NU dapat semakin memahami hak dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat serta turut berkontribusi dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan dengan baik.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah positif dalam membangun kesadaran masyarakat bahwa pengawasan terhadap proses demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.