Fatayat NU Lamongan Dan KPU Kabupaten Lamongan Teken PKS, Perkuat Pendidikan Politik Dan Demokrasi Perempuan
Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lamongan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan resmi menandatangani *Perjanjian Kerja Sama (PKS)* tentang penyelenggaraan pendidikan politik perempuan, pendidikan demokrasi perempuan, dan pendidikan pemilih perempuan. Penandatanganan PKS berlangsung di Aula KPU Kabupaten Lamongan, Senin (27/7/2026).
Kerja sama tersebut menjadi wujud komitmen kedua lembaga dalam memperkuat literasi politik dan demokrasi bagi perempuan serta meningkatkan kualitas partisipasi perempuan dalam kehidupan demokrasi. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong lahirnya perempuan-perempuan yang tidak hanya memiliki kesadaran politik yang baik sebagai pemilih, tetapi juga mampu mengambil peran sebagai penggerak demokrasi di tengah masyarakat.
Prosesi penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, dan Ketua PC Fatayat NU Lamongan, Dewi Mashlahatul Ummah, disaksikan jajaran komisioner KPU Kabupaten Lamongan, pengurus PC Fatayat NU Lamongan.
Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, menyampaikan bahwa pendidikan politik merupakan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, organisasi perempuan seperti Fatayat NU memiliki jaringan yang kuat hingga tingkat akar rumput sehingga menjadi mitra strategis KPU dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi dan meningkatkan kualitas pemilih.
"Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, kami berharap pendidikan politik tidak hanya berhenti pada momentum penyelenggaraan pemilu, tetapi menjadi proses pembelajaran yang berkelanjutan. Perempuan memiliki posisi penting sebagai pemilih, pendidik politik di lingkungan keluarga, sekaligus calon pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi demokrasi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Lamongan, Dewi Mashlahatul Ummah, menyatakan bahwa kerja sama ini sejalan dengan komitmen Fatayat NU dalam meningkatkan kapasitas perempuan di berbagai bidang, termasuk politik dan demokrasi.
"Fatayat NU memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya perempuan agar mampu berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Melalui kerja sama ini, kami berharap semakin banyak perempuan yang memahami hak dan kewajiban politiknya serta berani mengambil peran dalam ruang-ruang kepemimpinan," ujarnya.
Usai penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan Live Podcast bertajuk "Ngobrol Demokrasi Bareng Ketua PC Fatayat NU Lamongan: Perempuan, Kepemimpinan, dan Masa Depan Demokrasi." Podcast menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali, dan Ketua PC Fatayat NU Lamongan, Dewi Mashlahatul Ummah, sebagai narasumber.
Dalam suasana diskusi yang hangat dan interaktif, kedua narasumber mengulas pentingnya kepemimpinan perempuan dalam memperkuat demokrasi, tantangan yang masih dihadapi perempuan dalam ruang publik, serta pentingnya membangun kesadaran politik sejak dini melalui pendidikan politik yang berkesinambungan. Diskusi juga menekankan bahwa perempuan tidak hanya memiliki hak untuk memilih, tetapi juga memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin dan pengambil keputusan di berbagai sektor.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan organisasi kemasyarakatan perempuan. Melalui implementasi Perjanjian Kerja Sama tersebut, KPU Kabupaten Lamongan dan PC Fatayat NU Lamongan akan melaksanakan berbagai program edukasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman perempuan mengenai demokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya berpartisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem demokrasi yang semakin inklusif, partisipatif, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat peran perempuan sebagai pilar penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Lamongan.