Literasi Demokrasi: Sosialisasi Pengawas Partisipatif Dalam Penyelenggaraan Pemilu
Tingginya jumlah Pemilih
Perempuan menunjukkan besarnya pengaruh perempuan terhadap hasil Pemilu, baik
pada tingkatan Nasional, provinsi maupun Daerah. Berdasarkan pergerakan Data
Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Lamongan pada triwulan pertama tahun 2026 dari
1.069.677 jumlah DPB 50,42 % adalah Pemilih Perempuan. Dari sini menunjukkan
bahwa tingkat partisipasi perempuan dalam politik adalah sama, namun disisi
lain melihat sejarah dan perkembangan peran perempuan dalam politik sangatlah
miris, berbanding terbalik dengan jumlah partisipasi yang tinggi namun masih
dianggap pelengkap dalam
penyelenggaraan Pemilu.
Pada Konteks Lokal, dari Pemilu
Lamongan Tahun 2019 Jumlah Caleg perempuan 35,03%, namun yang terpilih 26%. Pada
Pemilu Tahun 2024 Jumlah Caleg perempuan 36,07%, yang terpilih 14%. Data
Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 terdapat 1 (satu) Calon Bupati perempuan
terlibat. Namun pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Tidak ada Calon Bupati
perempuan. Faktor penghambat adalah Kuota Perempuan masih diposisikan pada Kuota
administratife saja tanpa melihat kapasitas dan kapabilitas SDM Calon,
penempatan nomor urut, distribusi daerah, modal politik, dan budaya patriarki
yang masih melekat dikultur Masyarakat. Disisi lain perempuan memiliki
Tantangan Partisipasi Perempuan dimana Budaya politik lokal masih didominasi
laki-laki, mekanisme rekrutmen partai, dukungan sumber daya dan Situasi Pilkada
Lamongan yang masih kental dengan nuansa “politisasi birokrasi”.
Sedang
tantangan dan peluang Pemilu mendatang diantaranya adalah semakin meningkatnya
jumlah pemilih pemula dan pemilih perempuan, Pengaruh media sosial semakin
besar dalam pembentukan opini public, serta ancaman hoaks dan politik uang yang
semakin kompleks. Hal ini sangatlah membutuhkan pengawasan partisipatif dari
masyarakat. Untuk itu Pimpinan Cabang
Fatayat Nahdlatul Ulama Lamongan sebagai salah satu organisasi badan otonom
dibawah naungan PCNU Lamongan, menangkap
ini sebagai langkah untuk memberikan pendidikan politik bagi anggota PC Fatayat
NU Lamongan yang tersebar di Pimpinan Anak Cabang hingga Ranting yang notabane
nya adalah Perempuan muda pada usia produktif.
Melalui
Memorandum Of Agreement (MoA) antara Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten
Lamongan dengan PC Fatayat NU Lamongan tentang Pengembangan Pengawasan Pemilu
Partisipatif Pada Pemilihan Umum Dan Pemilihan Kepala Daerah. Dengan Maksud dan
Tujuan kerjasama untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan
Pemilu dan Pemilihan sebagai mitra kerja sama dalam mewujudkan Pemilu dan
Pemilihan yang berkualitas, bermartabat, dan berintegritas. Mengembangkan
pengawasan Partisipatif pada Masyarakat, dan Meningkatkan hubungan kerja sama
kelembagaan melalui pembinaan, pendidikan dan pelatihan, kepada masyarakat
dalam mewujudkan tugas-tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan
untuk mengawasi Pemilu dan Pemilihan.
Untuk
itu sebagai tindak lanjut dari Kerjasama tersebut, PC Fatayat NU Lamongan
melalui Bidang Hukum, Politik dan Advokasi menyelenggarakan Kegiatan Literasi Demokrasi dalam rangka
Peningkatan Kapasitas Kader dan Anggota Fatayat NU Lamongan yang tersebar di 15
Pimpinan Anak Cabang dalam bentuk Sosialisasi Pengawas Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilu dengan
menghadirkan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten
Lamongan pada setiap kegiatan yang akan diselenggarakan di 15 titik tersebut.
Diawali
pada Pertemuan Rutin Pimpinan
Anak Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (PAC Fatayat NU) Deket
yang diselenggarakan di Ranting Sugihwaras pada Minggu, 10 Mei 2026.
Dilanjutkan dengan Pertemuan Rutin PAC Fatayat NU Kalitengah di Anak Ranting
Melik Desa Canditunggal Kecamatan Kalitengah pada Jum’at, 15 Mei 2026 selanjutnya pada
Pertemuan Rutin PAC Fatayat NU Solokuro kali ini Jum’at, 22 Mei 2026 di PR
Fatayat NU Dadapan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan dan lokasi keempat ini bertempat di PAC Glagah pada Jum'at, 05 Juni 2026.
Literasi Demokrasi ini adalah salah satu Program Kerja Bidang Hukum, Politik dan Advokasi PC Fatayat NU Lamongan sebagai bentuk peningkatan kapasitas kader dan anggota Fatayat NU tentang pentingnya peran perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu, dimana Perempuan adalah Agen pendidikan politik dalam keluarga yang Aktif dalam pengawasan partisipatif. Fatayat NU turut mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu dengan tetap menjaga persatuan dan kualitas demokrasi. Serta Pelopor anti politik uang pada setiap penyelenggaraan Pemilu.
Kegiatan
ini akan dilaksanakan di 12 Pimpinan Anak Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (PAC
Fatayat NU) yang sudah terjadwal disetiap bulannya.